Kalian semua tentunya sudah pernah mengurus surat-surat yang berkaitan dengan INSTANSI PEMERINTAH. Baik itu mengurus surat untuk pembuatan KTP, SKCK or surat2 yang laennya. Nah yang mau gue tulis ini adalah pengalaman gue ketika mengurus surat2 yang melibatkan orang2 di layanan publik pemerintah.
Beberapa waktu lalu, gue sedang ada keperluan untuk mengurus surat sebagai pengantar membuat dokumen kelengkapan rumah yang saat ini gue tempati. Pada saat itu gue mau meminta tanda tangan and cap pengesahan dari pejabat pemerintah di kelurahan dimana gue tinggal. Dengan ditemani teman gue, segeralah gue meluncur ke kantor kelurahan di mana gue tinggal. Gue diterima oleh salah satu staf di kelurahan tersebut yang kebetulan adalah tetangga gue. Dia menyambut gue dengan ramah, gue ditanya apa keperluan gue. Segera saja gue menyampaikan apa yang menjadi keperluan gue. Gue sodorin map yang didalamnya berisi berkas yang harus ditandatangani oleh pimpinan dia, yang dalam hal ini adalah Lurah dimana gue tinggal. Dengan setengah berbisik dia menyampaikan sesuatu kepada gue. "Mas, biasanya kalo minta tandatangan begini ada "administrasinya". Gue memang sudah paham tentang hal itu sebelumnya. memang kalo mengurus apapun yang berkaitan dengan pelayanan di instansi pemerintahan memang tidak ada yang GRATIS ..... meski jelas2 di papan tertulis "GRATIS". Gue kemudian berbalik bertanya .... " Berapa mbak ?" ..... Dia kemudian balik menjawab " Seikhlasnya ..... ". Gue cuma bisa tersenyum .... Baru tahu ada tarip layanan seikhlasnya .... :D. Segera saja gue keluarin dua lembar uang berwarna merah bergambar rumah adat limas. Tetangga gue itu kemudian memasukkan uang yang gue beri di dalam map yang berisi berkas yang harus ditanda tangani.
Dengan tidak menunggu lama, kemudian dia menghadap pimpinannya .... Beberapa waktu kemudian, dia kembali lagi ke hadapan gue sambil berbisik ke gue. " Mas, bisa ditambahin ?". .... Whatttttssss .... gue setengah kaget, tapi itu hanya gue simpan di dalam hati. Gue kemudian bertanya balik " Lha biasanya berapa mbak ?". Dia kemudian menjawab " Kalo untuk tanda tangan surat seperti ini, biasanya SERATUS RIBU mas ...... ". WHATTTTTTTTTTSSSSSSsssss !!!!!!. Harga tanda tangan seorang kepala kelurahan SERATUS RIBU RUPIAH !!!!!. OMG !!!!!!. Bener2 ZUPEEEEEEeerrrrrrr SEKALEEeeeeeee !!!!!. Gue jadi berpikir, kalo harga tanda tangan seorang kepala kelurahan saja SERATUS RIBU ..... trus berape ye HARGA TANDA TANGAN seorang PRESIDEN !!!!!! Ckckckckckck .......
Gue jadi inget beberapa kejadian sebelumnya yang berkaitan dengan TANDA TANGAN. Ketika itu gue juga hendak mengurus surat yang di salah satu INSTANSI PEMERINTAH. Untuk bisa mendapatkan tanda tangan pimpinan di INSTANSI tersebut gue sampai harus merogoh kocek seratus lembar uang bergambar rumah adat limasan tadi. OMG !!!!.
Gue cuma berpikir ...... BETAPA MAHALnya harga sebuah tanda tangan pejabat di negeri ini. Gue sebenarnya sudah menyadari, di dunia ini memang tidak ada yang GRATIS. Lha wong buang hajat saja bayar. Tapi kalo sudah diluar kewajaran ..... Gue cuma bisa geleng2 kepala. Tapi ini adalah memang kenyataan yang ada. Kita semua dituntut untuk bisa MEMAKLUMI. Hmmmmmm ......
Di dunia ini tidak ada GRATISSSssss BUNG !!!!
0 komentar:
Posting Komentar